Selasa, 24 Juli 2012

Waktu:neraca organisasi




 “time is your most valuable asset, yet we tend to waste it, kill it, and spend it rather than invest it”-Jim Rohn

Sepertinya masih banyak orang/organisasi yang tidak menyadari betapa benarnya quote diatas, terlebih di Indonesia, bahkan sebagian orang menyebut bahwa Indonesia merupakan penghasil karet terbesar, itu merupakan bentuk sindiran atas realitas bangsa Indonesia yang memang sering memfleksibelkan waktu, menganggap bahwa waktu bisa direnggangkan seenak jidatnya, terlebih lagi efek jam karet ini tidak hanya berimbas pada diri sendiri akan tetapi pada diri orang lain dan tubuh organisasi.
                Meskipun banyak yang berpikir ketepatan waktu hanyalah hal kecil yang tidak perlu dipersoalkan, akan tetapi pada hakikatnya ketepatan waktu merupakan hal yang sangat vital dalam segi keorganisasian. Tidak dapat dipungkiri jam karet merupakan satu hal yang sangat menggangu orang lain dan acara yang akan diselenggarakan, apabila pembaca hanya sendirian, keterlambatan bukan hal yang mengganggu, akan tetapi dalam berorganisasi  dibutuhkan interaksi antar pengurus untuk dapat menerjemahkan visi dan misi organisasi tersebut. Pun ketika kita menyelenggarakan suatu rentetan acara, ketika keterlambatan menjadi “panitianya”, maka domino effect- pun akan semkain sulit untuk bisa dicegah.
Setelah menganalisis penyebab jam karet di beberapa organisasi/event yang pernah penulis ikuti, dapat ditarik beberapa kesimpulan tentang mengapa jam karet bisa menjadi sangat popular di Indonesia. Yang pertama adalah mindset/pola pikir bangsa Indonesia yang memang sudah mengganggap  bahwa ketidak tepatan waktu merupakan hal yang lumrah, yang memang sudah tanggung untuk di ubah, bahkan tingkat kesusahan mengubah budaya ini sama seperti mengubah budaya makan nasi-nya bangsa Indonesia menjadi makan spaghetti. Mindset yang merusak seperti ini sebenarnya secara  tidak langsung membuat orang-orang yang percaya akan pola pikir seperti ini melestarikan budaya jam karet itu sendiri, dan secara tidak langsung juga mempengaruhi lingkungan sekitarnya yang mengakibatkan orang yang berada di lingkungan tersebut terbiasa dan ma`lum terhadap budaya jam karet tersebut dan terjadi lah chain reaction dari budaya jam karet.
                Penyebab jam karet yang kedua yang sering terjadi di kampus kita adalah dari pihak organisasi/penyelenggara acara sendiri, contohnya ketika kita mengikuti rapat, ketika rapat dimulai jauh setelah jam yang telah ditentukan, biasanya pimpinan rapat akan menyalahkan keterlambatan rapat kepada para peserta rapat karena banyak peserta yang belum hadir, padahal apabila diteliti lebih lanjut peserta bukan lah satu-satunya yang patut disalahkan karena keterlambatan ini sangat mungkin disebabkan oleh hasil dari rapat-rapat yang telat sebelumnya, sehingga banyak peserta yang sengaja memperlambat dirinya, contoh yang sering terjadi adalah peserta rapat bertanya pada peserta lainnya apakah sudah banyak peserta yang datang (karena dia tahu rapat tidak akan dimulai sebelum banyak peserta yang hadir) atau bertanya apakah rapat sudah dimulai atau belum (padahal waktu mulai rapat sudah ditentukan) dan ada yang menggunakan intuisinya dan berpikir “ah, pasti mulainya juga satu jam setelahnya” maka telat datanglah dia ke rapat. Dan kesalahan kedua yang sering dilakukan pihak penyelanggara adalah tidak konsistennya sanksi yang diberikan kepada peserta rapat, contohnya ketika ada wacana untuk mendenda peserta yang telat sebesar 10.000, akan tetapi sanksi tersebut hanya dilaksanakan beberapa kali atau tidak sama sekali, hal ini dapat berimbas kepada mental peserta yang nantinya pasi akan menyepelekan sanksi tersebut.
                Penyebab berikutnya yang sering terjadi adalah membohongi peserta dengan mempercepat waktu dimulainya rapat, contoh ketika rapat ASLINYA akan dimulai jam delapan, tetapi karena penyelenggara ber asumsi bahwa peserta akan datang telat maka ia broadcast ke seluruh peserta kalau rapat akan dimulai pukul tujuh. Banyak orang yang berpikir bahwa hal ini merupakan solusi yang tepat untuk mengatasi budaya ngaret di kampus kita, bahkan Indonesia, akan tetapi sebenarnya metode ini merupakan bom waktu, karena secara tidak langsung menghilangkan mental ketepatan waktu,dan memiliki efek yang sangat besar dan makin membesar di kemudian hari.terlebih  bagi on-timer, treatment seperti ini merupakan “hukuman” yang sangat mengesalkan dan bisa mempengaruhi kebiasaan tepat waktunya.
                Keempat, atau yang memang sering kita sadari datang dari diri kita sendiri, dimana memang kita sendiri lah yang memang menyepelekan dan tidak peduli betapa berharganya waktu yang kita punya, tanpa kita sadari waktu telah menjadi hal yang sangat kita butuhkan tapi hal yang kita perlakukan dengan buruk juga.
                Dan penyebab terakhir yang memang tidak bisa dihindari adalah lingkungan di Indonesia yang memang sulit untuk diprediksi, salah satu contohnya adalah angkutan umum, di  Indonesia kita tidak bisa memperkirakan kapan kereta akan datang atau pergi, meskipun ada jadwal, sering kedatangan dan keberangkatan kereta tidak bisa di prediksi, berbeda jauh dengan transportasi umum di Negara lain , sebut saja jepang dan kanada, keterlambatan satu menit saja merupakan hal yang sangat memalukan, bukannya ingin membanggakan Negara lain dan meremehkan bangsa kita akan tetapi perbandingan ini semoga dapat menjadi patokan untuk membuat bangsa kita lebih maju. Tapi yang penting untuk diingat, salah satu kemampuan paling dasar manusia adalah beradaptasi, jadi ini bukanlah hal yang bisa kita jadikan excuse untuk bisa datang terlambat, tetapi kita harus bisa beradaptasi dengan kondisi yang seperti ini sehingga kita terbiasa untuk mengelola waktu kita atau kalau memang memungkinkan, merubahnya.
                Penulis memang bukan ahli dalam manajemen waktu, akan tetapi penulis ingin sedikitnyanya berkontribusi dalam pembangunan kampus kita ini (yang memang sedang dalam tahap pendewasaan), khususnya bagi yang merasa jam karet menjadi “anggota” dari organisasinya. Secara garis besar solusi untuk masalah ini debagi menjadi dua, yaitu skala kecil dan skala besar.
                Dalam skala kecil,  setidaknya ada empat waktu untuk mengikis budaya jam karet, yang pertama ketika awal pertama masuk organisasi, komitmen untuk bisa datang tepat waktu perlu di tekankan untuk menyadarkan para anggota yang baru masuk, kedua, dalam setiap pelaksanaan acara, di awal pertengahan dan akhir acara penekanan terhadap ketepatan waktu penting untuk dilakukan, ketiga, ketika memberikan sanksi, berikanlah sanksi yang masuk diakal,telah disepakati dan affordable  bagi pengurus dan anggota, sehingga sanksi dapat dieksekusi dengan konsisten, tegas dan tanpa keseganan, dan terakhir, ketika rapat, MULAILAH TEPAT WAKTU, walupun ada satu atau dua orang dan bukan pemimpin rapat, tapi mulailah. Apa yang harus dibicarakan? Sambil mengunggu pesesrta yang lain datang pokoknya bicarakan hal apapun yang berkaitan dengan agenda rapat, tidak perlu terorganisir, yang penting rapat dimulai tepat waktu, ketika sekiranya peserta sudah cukup, maka bukalah rapat dengan formal dan laksanakan rapat sebagaimana mestinya, sehingga tidak ada lagi yang akan bertanya “apakah rapat sudah mulai?”, “berapa yang sudah datang?” dan lain sebagainya. Intinya memang merubah suatu kebiasaan bukanlah hal mudah, diperlukan komitmen yang tinggi dari semua pihak agar solusi ini dapat terrealisasikan, dan solusi ini tidak akan mungkin bisa terlaksanakan dengan baik ketika tidak ada cross understanding antara anggota dan pemimpin, terutamanya pemimpin, karena dia yang bisa membuka gerbang dimulainya solusi ini, karena pasti “with great power, comes great responsibility”, dan percayalah pasti, lambat laun dan tidak terasa, on-time akan menjadi budaya organisasi anda.
                Untuk skala besarnya, penulis memikirkan beberapa solusi salah satuya  seminar, akan tetapi setelah diteliti, bentuk seminar tidak pas untuk pelatihan on-time ini, karena “datang tepat waktu” merupakan sebuah perilaku yang memerlukan penerapan aplikasi untuk pelatihannya, tidak hnay berbentuk teori, oleh karena itu on-time skill based training (pelatihan berbasiskan skill tepat waktu) bisa dijadikan alternatif, dimana konsep, acara dan teknisnya semua berhubungan dengan ketepatan waktu, mulai dari hal yang terkecil sampai acara intinya. Dan yang pasti diawal training dikemukakan dengan jelas tujuan training ini dan diakhir training diberikan kesimpulan dan memantapkan hati peserta untuk bisa mengaplikasikan dan menduplikasian semua skill yang telah ia dapat dari pelatihan. Untuk peserta, diutamakan para ketua UKM, Ketua HIMA, dan para petinggi organisasi lainnya sehingga proses pendupliaksian skill dan pengeksekusian kegiatan/keputusan yang berhubungan dengan hal ini dapat dilakukan dengan mudah. Peserta tidak perlu banyak, cukup 10-20, sehingga setiap peserta dapat terkontrol dengan baik, bukan hanya ketika pelatihan akan tetapi setelah pelatihan, sehingga pelatihan tidak menjadi hal yang sia-sia.
                Kedisiplinan terhadap waktu bisa dijadikan salah satu tolak ukur sebuah organisasi,terlihat dari bagaimana pengurusnya memperlakukan waktu . Memang Jam karet memang telah membesi dalam mental kebanyakan warga Indonesia, akan tetapi besi  masih bisa ditempa dan dan diubah menjadi sesuatu yang berguna, satu hal yang pasti ketika kita bisa tepat waktu adalah peningkatan kualitas, mari kita tingkatkan kualitas kita dengan memberikan penghargaan yang lebih terhadap waktu.

“there is one kind of robber whom the law does not strike at, and who steals it what is most precious to men: time”- Napoleon Bonaparte