“time
is your most valuable asset, yet we tend to waste it, kill it, and spend it
rather than invest it”-Jim Rohn
Sepertinya masih banyak
orang/organisasi yang tidak menyadari betapa benarnya quote diatas, terlebih di Indonesia, bahkan sebagian orang menyebut
bahwa Indonesia merupakan penghasil karet terbesar, itu merupakan bentuk
sindiran atas realitas bangsa Indonesia yang memang sering memfleksibelkan
waktu, menganggap bahwa waktu bisa direnggangkan seenak jidatnya, terlebih lagi
efek jam karet ini tidak hanya berimbas pada diri sendiri akan tetapi pada diri
orang lain dan tubuh organisasi.
Meskipun
banyak yang berpikir ketepatan waktu hanyalah hal kecil yang tidak perlu
dipersoalkan, akan tetapi pada hakikatnya ketepatan waktu merupakan hal yang
sangat vital dalam segi keorganisasian. Tidak dapat dipungkiri jam karet
merupakan satu hal yang sangat menggangu orang lain dan acara yang akan
diselenggarakan, apabila pembaca hanya sendirian, keterlambatan bukan hal yang
mengganggu, akan tetapi dalam berorganisasi
dibutuhkan interaksi antar pengurus untuk dapat menerjemahkan visi dan
misi organisasi tersebut. Pun ketika kita menyelenggarakan suatu rentetan
acara, ketika keterlambatan menjadi “panitianya”, maka domino effect- pun akan semkain sulit untuk bisa dicegah.
Setelah menganalisis penyebab jam
karet di beberapa organisasi/event yang pernah penulis ikuti, dapat ditarik
beberapa kesimpulan tentang mengapa jam karet bisa menjadi sangat popular di
Indonesia. Yang pertama adalah mindset/pola pikir bangsa Indonesia yang memang
sudah mengganggap bahwa ketidak tepatan
waktu merupakan hal yang lumrah, yang memang sudah tanggung untuk di ubah,
bahkan tingkat kesusahan mengubah budaya ini sama seperti mengubah budaya makan
nasi-nya bangsa Indonesia menjadi makan spaghetti.
Mindset yang merusak seperti ini sebenarnya secara tidak langsung membuat orang-orang yang
percaya akan pola pikir seperti ini melestarikan budaya jam karet itu sendiri,
dan secara tidak langsung juga mempengaruhi lingkungan sekitarnya yang
mengakibatkan orang yang berada di lingkungan tersebut terbiasa dan ma`lum
terhadap budaya jam karet tersebut dan terjadi lah chain reaction dari budaya jam karet.
Penyebab
jam karet yang kedua yang sering terjadi di kampus kita adalah dari pihak
organisasi/penyelenggara acara sendiri, contohnya ketika kita mengikuti rapat,
ketika rapat dimulai jauh setelah jam yang telah ditentukan, biasanya pimpinan
rapat akan menyalahkan keterlambatan rapat kepada para peserta rapat karena
banyak peserta yang belum hadir, padahal apabila diteliti lebih lanjut peserta
bukan lah satu-satunya yang patut disalahkan karena keterlambatan ini sangat mungkin
disebabkan oleh hasil dari rapat-rapat yang telat sebelumnya, sehingga banyak
peserta yang sengaja memperlambat dirinya, contoh yang sering terjadi adalah
peserta rapat bertanya pada peserta lainnya apakah sudah banyak peserta yang
datang (karena dia tahu rapat tidak akan dimulai sebelum banyak peserta yang
hadir) atau bertanya apakah rapat sudah dimulai atau belum (padahal waktu mulai
rapat sudah ditentukan) dan ada yang menggunakan intuisinya dan berpikir “ah,
pasti mulainya juga satu jam setelahnya” maka telat datanglah dia ke rapat. Dan
kesalahan kedua yang sering dilakukan pihak penyelanggara adalah tidak
konsistennya sanksi yang diberikan kepada peserta rapat, contohnya ketika ada
wacana untuk mendenda peserta yang telat sebesar 10.000, akan tetapi sanksi
tersebut hanya dilaksanakan beberapa kali atau tidak sama sekali, hal ini dapat
berimbas kepada mental peserta yang nantinya pasi akan menyepelekan sanksi
tersebut.
Penyebab
berikutnya yang sering terjadi adalah membohongi peserta dengan mempercepat
waktu dimulainya rapat, contoh ketika rapat ASLINYA akan dimulai jam delapan,
tetapi karena penyelenggara ber asumsi bahwa peserta akan datang telat maka ia broadcast ke seluruh peserta kalau rapat
akan dimulai pukul tujuh. Banyak orang yang berpikir bahwa hal ini merupakan
solusi yang tepat untuk mengatasi budaya ngaret di kampus kita, bahkan
Indonesia, akan tetapi sebenarnya metode ini merupakan bom waktu, karena secara
tidak langsung menghilangkan mental ketepatan waktu,dan memiliki efek yang sangat
besar dan makin membesar di kemudian hari.terlebih bagi on-timer,
treatment seperti ini merupakan
“hukuman” yang sangat mengesalkan dan bisa mempengaruhi kebiasaan tepat
waktunya.
Keempat,
atau yang memang sering kita sadari datang dari diri kita sendiri, dimana
memang kita sendiri lah yang memang menyepelekan dan tidak peduli betapa
berharganya waktu yang kita punya, tanpa kita sadari waktu telah menjadi hal
yang sangat kita butuhkan tapi hal yang kita perlakukan dengan buruk juga.
Dan
penyebab terakhir yang memang tidak bisa dihindari adalah lingkungan di
Indonesia yang memang sulit untuk diprediksi, salah satu contohnya adalah angkutan
umum, di Indonesia kita tidak bisa
memperkirakan kapan kereta akan datang atau pergi, meskipun ada jadwal, sering
kedatangan dan keberangkatan kereta tidak bisa di prediksi, berbeda jauh dengan
transportasi umum di Negara lain , sebut saja jepang dan kanada, keterlambatan
satu menit saja merupakan hal yang sangat memalukan, bukannya ingin
membanggakan Negara lain dan meremehkan bangsa kita akan tetapi perbandingan
ini semoga dapat menjadi patokan untuk membuat bangsa kita lebih maju. Tapi
yang penting untuk diingat, salah satu kemampuan paling dasar manusia adalah
beradaptasi, jadi ini bukanlah hal yang bisa kita jadikan excuse untuk bisa datang terlambat, tetapi kita harus bisa
beradaptasi dengan kondisi yang seperti ini sehingga kita terbiasa untuk
mengelola waktu kita atau kalau memang memungkinkan, merubahnya.
Penulis
memang bukan ahli dalam manajemen waktu, akan tetapi penulis ingin
sedikitnyanya berkontribusi dalam pembangunan kampus kita ini (yang memang
sedang dalam tahap pendewasaan), khususnya bagi yang merasa jam karet menjadi
“anggota” dari organisasinya. Secara garis besar solusi untuk masalah ini
debagi menjadi dua, yaitu skala kecil dan skala besar.
Dalam
skala kecil, setidaknya ada empat waktu
untuk mengikis budaya jam karet, yang pertama ketika awal pertama masuk
organisasi, komitmen untuk bisa datang tepat waktu perlu di tekankan untuk
menyadarkan para anggota yang baru masuk, kedua, dalam setiap pelaksanaan
acara, di awal pertengahan dan akhir acara penekanan terhadap ketepatan waktu
penting untuk dilakukan, ketiga, ketika memberikan sanksi, berikanlah sanksi
yang masuk diakal,telah disepakati dan affordable
bagi pengurus dan anggota, sehingga
sanksi dapat dieksekusi dengan konsisten, tegas dan tanpa keseganan, dan
terakhir, ketika rapat, MULAILAH TEPAT WAKTU, walupun ada satu atau dua orang
dan bukan pemimpin rapat, tapi mulailah. Apa yang harus dibicarakan? Sambil
mengunggu pesesrta yang lain datang pokoknya bicarakan hal apapun yang
berkaitan dengan agenda rapat, tidak perlu terorganisir, yang penting rapat
dimulai tepat waktu, ketika sekiranya peserta sudah cukup, maka bukalah rapat
dengan formal dan laksanakan rapat sebagaimana mestinya, sehingga tidak ada
lagi yang akan bertanya “apakah rapat sudah mulai?”, “berapa yang sudah
datang?” dan lain sebagainya. Intinya memang merubah suatu kebiasaan bukanlah
hal mudah, diperlukan komitmen yang tinggi dari semua pihak agar solusi ini
dapat terrealisasikan, dan solusi ini tidak akan mungkin bisa terlaksanakan
dengan baik ketika tidak ada cross
understanding antara anggota dan pemimpin, terutamanya pemimpin, karena dia
yang bisa membuka gerbang dimulainya solusi ini, karena pasti “with great power, comes great
responsibility”, dan percayalah pasti, lambat laun dan tidak terasa, on-time
akan menjadi budaya organisasi anda.
Untuk
skala besarnya, penulis memikirkan beberapa solusi salah satuya seminar, akan tetapi setelah diteliti, bentuk
seminar tidak pas untuk pelatihan on-time ini, karena “datang tepat waktu”
merupakan sebuah perilaku yang memerlukan penerapan aplikasi untuk
pelatihannya, tidak hnay berbentuk teori, oleh karena itu on-time skill based training (pelatihan berbasiskan skill tepat
waktu) bisa dijadikan alternatif, dimana konsep, acara dan teknisnya semua
berhubungan dengan ketepatan waktu, mulai dari hal yang terkecil sampai acara
intinya. Dan yang pasti diawal training dikemukakan dengan jelas tujuan
training ini dan diakhir training diberikan kesimpulan dan memantapkan hati
peserta untuk bisa mengaplikasikan dan menduplikasian semua skill yang telah ia
dapat dari pelatihan. Untuk peserta, diutamakan para ketua UKM, Ketua HIMA, dan
para petinggi organisasi lainnya sehingga proses pendupliaksian skill dan
pengeksekusian kegiatan/keputusan yang berhubungan dengan hal ini dapat
dilakukan dengan mudah. Peserta tidak perlu banyak, cukup 10-20, sehingga
setiap peserta dapat terkontrol dengan baik, bukan hanya ketika pelatihan akan
tetapi setelah pelatihan, sehingga pelatihan tidak menjadi hal yang sia-sia.
Kedisiplinan
terhadap waktu bisa dijadikan salah satu tolak ukur sebuah organisasi,terlihat
dari bagaimana pengurusnya memperlakukan waktu . Memang Jam karet memang telah
membesi dalam mental kebanyakan warga Indonesia, akan tetapi besi masih bisa ditempa dan dan diubah menjadi
sesuatu yang berguna, satu hal yang pasti ketika kita bisa tepat waktu adalah
peningkatan kualitas, mari kita tingkatkan kualitas kita dengan memberikan
penghargaan yang lebih terhadap waktu.
“there is one kind of robber whom the law
does not strike at, and who steals it what is most precious to men: time”-
Napoleon Bonaparte


